VISI DAN MISI ORGANISASI
Adapun visi dari SD Negeri 13 Jeunieb adalah “Mewujudkan sekolah sebagai tempat menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi yang bernuansa islami”
Untuk mewujudkan visi tersebut, SD Negeri 13 Jeunieb melaksanakan beberapa misi, yaitu mendidik siswa – siswi menjadi insan yang:
- Beriman dan bertaqwa
- Berbudi pekerti dan bertaqwa
- Sehat jasmani dan rohani yang luhur (berakhlakul karimah)
- Melaksanakan pembelajaran yang aktif dan kreatif
- Cerdas, terampil dan mandiri
TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU
Tugas guru ini dijelaskan dalam Bab XI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, yakni:
- Merencanakan pembelajaran;
- Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu;
- Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
- Membimbing dan melatih peserta didik / siswa;
- Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
- Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang sesuai; dan
- Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan.